Didukung AMSI, SMSI dan SPS, Gubri Instruksikan Laksanakan Pergub Mitra Media
RADARPEKANBARUCOM– Gubernur Riau Syamsuar menerima kunjungan ketua tiga organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers, Ahmad S. Udi Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Novrizon Burman, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Khairul Amri, Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.Gubernur didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski.
Pertemuan di kediaman dinas Gubri, Rabu (23/6/2021) sore tersebut merupakan implementasi dari sikap ketiga organisasi mendukung Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP), lebih populer dengan sebutan Pergub Mitra Media.
Pergub ini mengatur syarat dan ketentuan media massa untuk menjadi mitra satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemprov Riau.
"Kami berterima kasih karena Pak Gubernur telah menerbitkan Pergub yang mengatur syarat mitra media. Regulasi ini jadi harapan baru bagi kami memulihkan ekosistem bisnis media yang sehat dan profesional," ujar Ahmad S. Udi yang diamini Novrizon dan Khairul Amri.
Atas dukungan itu, Gubri Syamsuar juga mengucapkan terima kasih. Menurutnya, semangat Pergub Mitra Media adalah memperbaiki alur kerjsama media di lingkungan Pemprov Riau.
"Karena itu saya intruksikan pada seluruh Satker untuk melaksanakan Pergub tersebut. Jangan kasih longgar," tegasnya.
Dikatakan Gubri, media massa adalah mitra setrategis bagi pemerintah dalam membangun daerah. Hanya saja dalam prakteknya teramat banyak oknum-oknum yang mengatasnamakan media massa tindakan dan prilakunya tak mencerminkan pekerja media yang beretika dan profesional.
Karena itu, Gubri berharap keberadaan Pergub Mitra Media bisa menjadi awal penataan iklim kerjasama media yang lebih baik.
"Awalnya pasti tidak mudah. Banyak penentangan, tapi harus dilakukan. Insya Allah ke depan akan lebih baik," harapnya.
Sementara itu Kadis Infokomtik Riau Chairul Riski menegaskan kesiapan pihaknya melaksanakan Pergub tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa di Indonesia, Riau bukan yang pertama memiliki Pergub yang mengatur kerjasama media. Sudah ada 4 provinsi yang lebih dulu. Yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Gorontalo.
"Kami berkunjung ke Sumbar untuk belajar. Menurut mereka, tahun pertama sulit sekali. Kuat penolakan, namun sekarang sudah berjalan dengan baik. Saya yakin di sini juga demikian. Bersama kita pasti bisa," tegas Kadis yang kini juga Pejabat Bupati Indragiri Hulu tersebut.***(rls)
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang
Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.








.jpg)